JAKARTA – BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada para pekerja yang sudah memenuhi persyaratan.
Meski demikian, sampai saat ini ternyata masih ada pekerja yang statusnya belum terverifikasi dan masih tercatat sebagai calon penerima.
Padahal, pekerja tersebut sudah lama mendaftarkan diri.
Dilansir dari akun instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @Kemnaker, pada Sabtu (15/10/2022) setelah Bank Himbara melakukan verifikasi dan validasi terhadap rekening calon penerima BSU ditemukan beberapa kasus, antara lain:
BACA JUGA:Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 6, Simak 5 Syarat Ini
1. Tersaring dalam Screening Kemnaker
Yang mungkin pendaftar telah mendapatkan bantuan lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan bantuan presiden (banpres) untuk usaha mikro pada tahun berjalan, atau PNS/TNI/Polri.