JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2022 kembali menurun.
Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan mengungkapkan ULN Indonesia pada akhir Agustus 2022 tercatat sebesar USD397,4 miliar atau setara Rp6.148,9 triliun, turun (kurs Rp15.473 per dolar AS) dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar USD400,2 miliar atau setara Rp6.192 triliun.
"Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN Agustus 2022 mengalami kontraksi sebesar 6,5% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 4,1% (yoy)," ujar Junanto di Jakarta, Senin (17/10/2022).
BACA JUGA:Jangan Kaget, Ini Penyebab Utang Luar Negeri Indonesia Bisa Turun Tinggal Rp5.962,3 Triliun
ULN Pemerintah pada Agustus 2022 melanjutkan tren penurunan.
Posisi ULN Pemerintah pada Agustus 2022 sebesar USD184,9 miliar, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar USD185,6 miliar dolar. Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 10,9% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada Juli 2022 yang sebesar 9,9% (yoy).
"Penurunan ULN Pemerintah terjadi akibat adanya penurunan pinjaman seiring dengan pelunasan pinjaman yang lebih tinggi dibandingkan dengan penarikan pinjaman dalam mendukung pembiayaan program dan proyek prioritas," jelas Junanto.
Sementara itu, instrumen Surat Berharga Negara (SBN) secara neto mengalami kenaikan posisi seiring dengan peningkatan inflow pada SBN domestik yang mencerminkan kepercayaan investor asing yang tetap terjaga di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
"Penarikan ULN yang dilakukan di bulan Agustus 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," sambungnya.