Adhi Karya (ADHI) Rights Issue Bidik Rp3,87 Triliun, Harga Rp550/Saham dan Berikut Jadwalnya

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Selasa 18 Oktober 2022 09:50 WIB
Adhi Karya Rights Issue (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) akan melakukan penambahan modal dengan Penawaran Umum Terbatas (PUT) II dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Aksi korporasi rights issue Adhi Karya sudah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat 14 Oktober 2022.

Pelaksanaan rights issue ini juga didukung dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 32 tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham ADHI.

“Perusahaan menargetkan perolehan dana sebesar Rp3,874 triliun, yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,976 triliun dan publik sebesar Rp1,898 triliun,” tulis manajemen ADHI dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

BACA JUGA:Rights Issue, Adhi Karya Incar Dana Publik Rp1,89 Triliun 

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), ADHI akan menerbitkan sebanyak 7,04 miliar saham baru Seri B.

Adapun, setiap pemegang 10 juta saham lama perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 26 Oktober 2022 pukul 15.00 WIB, berhak atas 19,78 juta HMETD, di mana setiap HMETD berhak untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp550 per saham.

 

Dalam hal pemegang saham lama perseroan yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham hasil pelaksanaan HMETD sesuai dengan HMETD-nya, maka akan mengalami penurunan presentase kepemilikan sahamnya atau terdilusi maksimum sebesar 66,42%.

Sebesar Rp1,97 triliun yang berasal dari PMN akan digunakan untuk setoran modal melalui Badan Usaha Pelaksana, dengan rincian sebesar Rp1,40 triliun untuk setoran modal kepada PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) yang merupakan entitas asosiasi perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 24,00%, dalam rangka membiayai pembangunan proyek Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo. Penggunaan dana pada proyek ini mulai dilakukan pada 2022.

Kemudian, sekitar Rp0,390 triliun akan digunakan untuk setoran modal kepada PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) yang merupakan entitas asosiasi perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 12,50%, dalam rangka membiayai pembangunan Proyek Tol Yogyakarta-Bawen. Penggunaan dana pada proyek ini mulai dilakukan pada 2022.

Lalu, sekitar Rp0,185 triliun untuk setoran modal kepada PT Karian Water Services (KWS) yang merupakan entitas asosiasi perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 30,00%, dalam rangka membiayai pembangunan proyek SPAM Karian-Serpong (Timur). Penggunaan dana pada proyek ini mulai dilakukan pada 2023.

Di samping itu, jika terdapat sisa dana dari alokasi penggunaan tersebut, maka akan digunakan untuk penyertaan modal kepada PT JMM sebesar Rp0,350 triliun. Kemudian, penyertaan modal kepada PT JJB sebesar Rp0,145 triliun, kepada PT KWS sebesar Rp0,069 triliun, serta kepada PT Jalintim Adhi Abipraya (JAA) sebesar Rp0,177 triliun.

Adapun, sisa dari keseluruhan dana hasil rights issue akan digunakan untuk investasi di bidang pengolahan limbah dan jalan tol, melalui penyertaan modal pada perusahaan yang akan didirikan.

“Rights issue akan meningkatkan kapasitas pendanaan perusahaan untuk pengembangan bisnis, sehingga kinerja perusahaan pasca right issue diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan berkelanjutan,” kata Direktur Utama ADHI Entus Asnawi.

Berikut jadwal rights issue ADHI:

- Cum HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 24 Oktober 2022

- Ex HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 25 Oktober 2022

- Cum HMETD di Pasar Tunai : 26 Oktober 2022

- Ex HMETD di Pasar Tunai : 27 Oktober 2022

- Distribusi HMETD : 27 Oktober 2022

- Pencatatan Efek di BEI : 28 Oktober 2022

- Perdagangan HMETD : 28 Oktober 2022 hingga 08 November 2022

- Pelaksanaan HMETD : 28 Oktober 2022 hingga 08 November 2022

- Akhir Pembayaran Pesanan Efek Tambahan : 10 November 2022

- Periode Penyerahan Efek : 01 November 2022 hingga 10 November 2022

- Penjatahan : 11 November 2022

- Pengembalian Kelebihan Uang Pesanan : 15 November 2022

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya