JAKARTA - Central Park Mal resmi dijual ke perusahaan Jepang Hankyu Hanshin Properties Corp. Mal yang berada di kawasan Podomoro City Jakarta secara resmi dikuasai oleh perusahaan Jepang.
Kini 85% kepemilikan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) kepada PT CPM Assets Indonesia. Transaksi ini dilakukan setelah PT CPM Assets Indonesia diakuisisi oleh Hankyu Hanshin Properties Corp melalui anak usahanya, CPM Assets Japan LLC.
Direktur Utama APLN Bacelius Ruru menyatakan bahwa dana hasil divestasi Central Park Mal akan dialokasikan untuk melunasi sebagian pinjaman, investasi di PT CPM Assets Indonesia, dan juga untuk memperkuat likuiditas APLN.
"Sebagai perusahaan properti, APLN berusaha untuk selalu mengoptimalkan setiap peluang bisnis, termasuk dalam divestasi CP Mal ini,” jelasnya dikutip oleh MPI dari berbagai sumber, Selasa (18/10/2022).
Dia melanjutkan bahwa pihaknya yakin bahwa berbagai langkah strategis yang dilakukan Perusahaan akan memperkuat kinerja dan mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dalam jangka panjang.
"Sebagai bagian dari transaksi divestasi Central Park Mal, APLN juga mempercepat pelunasan pinjaman Guthrie Venture Pte. Ltd. yang jatuh tempo pada 20 November 2022," jelasnya.
Lebih lanjut sebagai bentuk kemitraan bisnis dengan Hankyu Hanshin Properties Corp, Perusahaan akan menginvestasikan kembali dana hasil divestasi Central Park Mal di PT CPM Assets Indonesia sehingga perusahaan menduduki 28,58% saham di PT CPM Assets Indonesia.
Adapun demikian, Bacelius optimis bahwa divestasi Central Park Mal ini akan memperkuat likuiditas Perusahaan sehingga eksekusi terhadap rencana pembangunan proyek-proyek properti yang dimiliki oleh pihaknya akan semakin solid.
"Pelunasan pinjaman Guthrie juga dapat meningkatkan efisiensi biaya dan profitabilitas Perusahaan yang lebih baik ke depannya,” tambahnya.
Selain itu dia turut memastikan bahwa transaksi ini bukan transaksi yang mengandung unsur transaksi afiliasi, melainkan transaksi yang bersifat material namun merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan mengingat APLN bergerak dalam bidang real estat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)