1,4 Juta Pekerja Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos, Bawa Berkas Ini!

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Selasa 18 Oktober 2022 19:01 WIB
BLT subsidi gaji cair. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa diambil di kantor pos.

Di mana pekerja yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima bisa mengambil BSU Rp600.000 di kantor pos.

Adapun dalam catatan Kemnaker, sekira 1,4 juta pekerja akan mendapatkan BSU melalui pencairan di kantor pos karena tidak mempunyai rekening Bank Himbara.

 BACA JUGA:Penerima BSU Tahap 6, Pekerja Bisa Dapat BLT Rp600.000! Cek Rekening atau ke Kantor Pos

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui Pos Indonesia," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jakarta.

Namun, pekerja harus perhatikan syarat untuk pencairan di kantor pos.

Dirangkum Okezone, Selasa (18/10/2022), berikut syarat pencairan BLT subsidi gaji di kantor pos:

1. Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW

2. Datang ke lokasi sesuai undangan

3. Bawa KTP

4. Bawa KK.

Adapun Pos Indonesia juga bisa menyalurkan BSU dengan datang ke komunitas/perusahaan maupun diantar langsung ke rumah penerima BSU atau jemput bola.

Menaker juga menegaskan penyaluran BSU sudah menyasar kepada 8.432.533 pekerja atau setara 65,66% dari realisasi target penyaluran BSU. Saat ini proses BSU memasuki tahap 6.

Dia memastikan bahwa penyaluran BSU, baik melalui Bank Himbara, BSI, maupun Pos Indonesia tidak dipungut biaya sepeser pun.

"Ini akan ditanggung pemerintah, tidak mengurangi jumlah Rp600 ribu yang akan diterima," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya