"Poin itu dalam hal ini secara terkait dengan pembiayaan atau anggaran kita untuk pertanian kita tidak lagi bertumpu kepada APBN. Di era pandemi ada relaksasi terhadap pola pembiayaan khususnya penggunaan KUR," sambung Ali.
Sedangkan Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP), Indah Megahwati, mengatakan untuk menghadapi krisis pangan global dan pemulihan ekonomi nasional di tengah keterbatasan APBN negara, pembiayaan sektor pertanian diarahkan melalui mekanisme pembiayaan lain yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Dengan pembiayaan melalui sumber KUR ini diharapkan akan mampu menjamin ketersediaan pangan, meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian. Pada akhirnya bangsa Indonesia bisa menjaga ketahanan pangan dalam negeri," ujarnya
Indah mencontohkan kerjasama perbankan yang dilakukan adalah KUR Taksi Alsintan yang diinisiasi oleh Himbara dan perbankan lain.
Menurutnya, program ini merupakan model pengelolaan tata kelola usaha jasa alsintan dengan sistem jasa sewa atau kepemilikan alsintan melalui skema kredit perbankan.