JAKARTA - Pekerja yang ingin ambil BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 harus memperhatikan syaratnya dengan baik.
Hal itu karena tak semua pekerja bisa menerima BLT subsidi gaji tersebut.
Bahkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut ada banyak pekerja yang tidak memiliki rekening.
"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui Pos Indonesia," ujarnya.
Adapun untuk pencairan BSU di kantor pos akan diberikan secara tunai.
BACA JUGA:Penerima BSU Tahap 6, Pekerja Bisa Dapat BLT Rp600.000! Cek Rekening atau ke Kantor Pos
Dirangkum Okezone, Jumat (19/10/2022), berikut cara dan syarat mencairkan BSU di kantor pos:
1. Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW