Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menambahkan pihaknya mendukung untuk kemudahan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sehingga diharapkan dengan mengantongi NIB ini para pelaku usaha bisa lebih mudah untuk mendapatkan akses permodalan ke lembaga keuangan formal.
"Ini sebagai bentuk dari terjemahan Perintah Presiden, kalau mengurus investasi jangan hanya yang besar saja, yang kecil-kecil juga harus," kata Bahlil.
(Dani Jumadil Akhir)