JAKARTA – Anggaran sebanyak Rp55 miliar dialokasikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk BLT penyandang disabilitas.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, target bansos tersebut sebanyak 84.434 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Jadi kira-kira disediakan dana Rp55 miliar untuk bulan Desember 2022, itu untuk bansos saudara kira disabilitas dalam bentuk permakanan,” ujar Mensos Risma, Senin (24/10/2022).
Berikut Okezone Senin (24/10/2022) telah merangkum fakta mengenai BLT disabilitas cair dan jadwal pencairannya:
1. Jatah Bansos Penyandang Disabilitas
Bansos BLT disabilitas akan diberikan dalam bentuk permakanan per hari. Risma menyebut penyandang disabilitas akan mendapatkan jatah bansos Rp21.000 per hari untuk permakanan.
Serta untuk penyaluran bansos tersebut diharapkan dapat dilakukan secara gotong royong, melibatkan warga sekitar penerima manfaat.
2. Adanya Kampanye Kesehatan Mental
Adapun dalam penanganan disabilitas mental, Mensos Risma mengatakan pemerintah berupaya mengkampanyekan kesehatan mental secara gencar, agar tidak ada lagi kasus pemasungan.
“Tahun ini sudah 4.000 lebih kita lakukan pembukaan pemasungan itu. Ini adalah upaya-upaya kami menangani disabilitas,” pungkasnya.
3. 84.434 KPH Menjadi Penerima BLT Disabilitas dan Jadwal Pencairannya
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bansos tersebut menarget sebanyak 84.434 keluarga penerima manfaat (KPM). Untuk jadwal pencairannya yaitu pada bulan Desember 2022.
“Jadi kira-kita disediakan dana Rp55 miliar untuk bulan Desember 2022, itu untuk bansos saudara kira disabilitas dalam bentuk permakanan,” ujar Mensos Risma, Senin (24/10/2022).
4. Adanya Anggaran Tambahan Rp493 Miliar
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan alokasi anggaran tambahan Rp493 miliar kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penyaluran bansos kepada lansia, anak yatim piatu, dan penyandang disabilitas.
Menurut data Kemensos, jumlah lansia berusia lebih dari 80 tahun calon penerima bansos sebanyak 334.023 orang. Kemudian, ada sebanyak 946.863 anak yatim piatu dan 98.934 orang penyandang disabilitas.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)