JAKARTA – Rekrutmen PPPK guru 2022 siap dibuka dengan 532.892 formasi.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan tahapan pengadaan PPPK meliputi perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi (administrasi dan kompetensi), pengumuman hasil seleksi dan pengangkatan menjadi PPPK.
Berikut fakta PPPK Guru 2022 yang dirangkum Okezone di Jakarta, Minggu (30/10/2022).
BACA JUGA:6 Fakta Seleksi PPPK 2022, Jangan Lupa Login di sscasn.bkn.go.id
1. Persyaratan
Mengutip Kemendikbud, Selasa (25/10/2022), berikut persyaratan yang mesti diketahui untuk mendaftar seleksi PPPK gutu:
- Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
- Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Surat keterangan berkelakuan baik
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dan teknologi.