JAKARTA - BLT subsidi gaji atau bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000b bisa diambil di kantor Pos Indonesia.
Bantuan ini khusus untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.
"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Diketahui, secara keseluruhan BSU tahap 1 hingga tahap 6 telah tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara dengan 71,64%.
BACA JUGA:Cara Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos
Dirangkum Okezone, Senin (31/10/2022), berikut fakta ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos:
1. Pemerintah Bekerja Sama Dengan PT Pos Indonesia
Penyaluran BSU menggandeng Pos Indonesia untuk mempercepat proses penyaluran bantuan.
Sehingga, mereka yang sudahditetapkan sebagai calon penerima BSU dan belum memiliki rekening Bank Himbara tidak perlu repot-repot membuka rekening Bank Himbara karena akan disalurkan melalui Pos Indonesia.
2. Syarat Penerima BSU 2022
Adapun untuk syarat yang harus dipenuhi pekerja seperti berikut:
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh); serta dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI
- Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022..