Digugat Pailit, Sriwijaya Air Masuk PKPU Sementara

Heri Purnomo, Jurnalis
Jum'at 04 November 2022 16:26 WIB
Sriwijaya Air Digugat Pailit. (Foto: Okezone.com/Sriwijaya)
Share :

Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa bagi pengurusakan ditetapkan kemudian, setelah penundaan kewajiban pembayaran utang berakhir.

Menangguhkan biaya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang sampai penundaan kewajiban pembayaran utang berakhir.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya