5 Fakta Gelombang PHK Massal di Industri Garmen dan Tekstil, Begini Langkah Kemnaker

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 06 November 2022 07:01 WIB
PHK buruh tekstil (Foto: Reuters)
Share :

3. 79.000 Orang Kehilangan Pekerjaan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menyebut, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat terus terjadi. Sektor padat karya seperti tekstil sejauh ini paling banyak melakukan pengurangan karyawan.

"Per hari Sabtu (29/10) PHK telah mencapai 79.000 orang, " kata Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik, Minggu (30/10/2022).

Gelombang PHK tercatat terus naik, setelah beberapa hari sebelumnya Apindo menyebut, PHK di Jabar telah mencapai 73.000 karyawan sejak Januari 2022 lalu. PHK terjadi akibat kondisi ekonomi global yang berimbas pada turunnya pesanan hingga 50% "Semua sektor sama, (terutama) padat karya," timpal dia.

4. Kemnaker Crosscheck Isu

Kementerian Ketenagakerjaan mengedepankan dialog guna menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah dinamika perekonomian. Kemnaker juga siap mendampingi semua pihak dalam mencari win-win solution.

“Mari kita sikapi isu PHK ini secara berimbang dengan terus mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan, sehingga PHK menjadi jalan paling akhir jika terjadi kemelut bisnis. Kemnaker bersama seluruh Dinas Tenaga Kerja di Provinsi/Kab/kota akan selalu siap mendampingi untuk mencari solusi yang terbaik,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya