Ia memastikan pihaknya terus mendorong semua pihak untuk melakukan dialog sosial ketika terjadi persoalan di perusahaan, termasuk terkait BSU. Persoalan yang terjadi di Waroeng SS ini hendaknya menjadi pelajaran semua pihak sehingga kejadian serupa tidak terulang.
Perusahaan diminta untuk selalu berkomunikasi dengan Disnaker atau Kemnaker untuk mencegah dan menangani potensi permasalahan ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan dengan harapan perusahaan melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan sehingga tidak ada kerugian di pihak pekerja maupun pelaku usaha.
BSU, kata dia, merupakan bantuan pemerintah bertujuan untuk mempertahankan daya beli bagi pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akibat kenaikan harga.
"BSU ini juga salah satu apresiasi pemerintah kepada pekerja dan pengusaha yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
(Taufik Fajar)