JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia melihat masih belum maksimalnya potensi kehutanan.
Lembaga ini memandang sektor tersebut belum termanfaatkan secara optimal oleh sejumlah dengan membentuk Perhutanan Multi Usaha (MUK).
KADIN menilai MUK sebagai langkah strategi adaptif dalam menghadapi dinamika sosial dan lingkungan biogeofisika saat ini, di mana penerapannya akan meningkatkan kinerja usaha bagi perusahaan kehutanan mulai dari Izin Usaha Pemanfaatan Hutan, PBPH, dan juga membentuk ekosistem bisnis kehutanan agar lebih inklusif.
"Apalagi, Multi Usaha Kehutanan (MUK) merupakan bentuk partisipasi aktif dunia usaha kehutanan dalam mendukung pencapaian target NDC Indonesia pada 2030," kata Project Manager Regenerative Forest Business Sub Hub KADIN, Dr. Rukmantara, dalam kegiatan B20 Investment Forum di Nusa Dua Bali Convention Center, Jumat (11/11/2022).
BACA JUGA:Kadin Sebut Kerja Sama Dagang dengan Palestina Perlu Diperluas