Utang Luar Negeri Indonesia Turun Lagi Jadi Rp6.140 Triliun

Michelle Natalia, Jurnalis
Selasa 15 November 2022 10:35 WIB
Utang luar negeri Indonesia turun. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2022 kembali menurun.

Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan III 2022 tercatat sebesar USD394,6 miliar atau setara Rp6.140 triliun, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan II 2022 sebesar USD403,6 miliar. (Kurs: Rp15.562/USD).

"Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN triwulan III 2022 mengalami kontraksi sebesar 7,0% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 2,9% (yoy)," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

 BACA JUGA:KAI hingga AP II Belum Bayar Utang ke Adhi Karya, Stafsus: Kalau Memungkinkan Ya Bayar

ULN Pemerintah pada triwulan III 2022 masih melanjutkan penurunan. Posisi ULN Pemerintah pada triwulan III 2022 sebesar USD182,3 miliar, lebih rendah dari posisi ULN pada triwulan II 2022 yang sebesar USD187,3 miliar.

Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi 11,3% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 8,6% (yoy).

Penurunan posisi ULN Pemerintah tersebut disebabkan oleh perpindahan investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor non residen pada SBN domestik seiring dengan meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.

"Pelunasan atas beberapa pinjaman program dan proyek yang jatuh tempo juga turut mendukung penurunan ULN Pemerintah pada periode laporan. Sementara itu, penarikan ULN pada triwulan III 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ungkapnya.

Erwin menyebut pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya