JAKARTA - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal menimpa karyawan platform edukasi Ruangguru.
Diketahui, dalam keterangan resmi yang didapat Okezone, perusahaan tak menyebutkan berapa banyak tepatnya karyawan yang terkena PHK.
"Hari ini Ruangguru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan sebagian pegawai Ruangguru. Terdapat ratusan pegawai Ruangguru yang terdampak dari pemutusan hubungan kerja ini," ujar Gwen Corporate Communications Team Ruangguru, Jumat (18/11/2022).
Adapun Okezone berhasil mendapatkan informasi dari salah satu karyawan yang terkena PHK soal kebijakan lain dari keputusan tersebut.
BACA JUGA:Karyawan Ruangguru Kena PHK, Cek Pesangon di Rekening
Di mana dia mengungkapkan kalau perusahaan akan memberikan asuransi yang lebih panjang, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku untuk karyawan kena PHK tapi sedang hamil atau cuti melahirkan.
"Untuk karyawati yang sedang hamil/cuti melahirkan, serta karyawan yang istrinya hamil, dapat mengisi gform yang akan dikirimkan via email pribadi oleh Tim Support, untuk mendapatkan asuransi yang lebih panjang, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," ujarnya kepada Okezone, Jumat malam.
Kemudian, dia menyebut kalau perusahaan juga memberikan bantuan layanan konseling kepada karyawan terdampak.
"Mengalokasikan tim recruiter secara khusus selama 3 bulan ke depan untuk membantu kamu mendapatkan pekerjaan yang baru, konsultasi karir, psikologis, dan akses kelas pengembangan karir jika dibutuhkan, opt-in form untuk mencantumkan nama, profil, dan kontak yang dapat diberikan kepada HR network bagi perusahaan yang sedang membuka rekrutmen dan refferal letter positif yang menerangkan bahwa PHK terjadi karena efisiensi, bukan karena isu kinerja," jelasnya.
Serta perusahaan juga menyampaikan bahwa semua yang terdampak telah mendapatkan pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak (jika masih ada sisa cuti), sesuai UU yang dibayarkan penuh tanpa potongan dan gaji bulan terakhir bekerja dibayarkan penuh.
"Kami pun juga memperpanjang asuransi bagi yang terdampak," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)