JAKARTA - Perusahaan Indonesia banyak yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Paling baru 2 perusahaan yang melakukan PHK yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan Ruangguru.
GoTo melakukan PHK terhadap 1.300 karyawan atau sekitar 12% dari total karyawan Grup GoTo.
Berikut daftar perusahaan Indonesia melakukan PHK yang telah dirangkum OKezone, Minggu (20/11/2022):
1. Shopee Indonesia
Pada September lalu, Shopee Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja kepada 180 karyawannya atau kira-kira setara 3% dari jumlah karyawan.
Karyawan yang terkena PHK berasal dari beragam tingkatan, mulai dari head of department atau director, senior manager, hingga posisi-posisi entry level atau junior staff.
"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” kata Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira pad pernyataan tertulisnya.
2. LinkAja
PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja pada tahun 2022 sempat mengabarkan bahwa perusahaan melakukan PHK pada beberapa beberapa karyawannya.
Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan karena perusahaan melakukan perubahan signifikan dalam penyesuaian bisnis.