Cara Membuat Kitas untuk WNA, Cek di Sini

Khairunnisa, Jurnalis
Senin 21 November 2022 11:21 WIB
Cara Membuat Kitas untuk WNA (Foto: Okezone)
Share :

Adapun persyaratan pembuatan Kitas, berikut dilansur dari berbagai sumber, Senin (21/11/2022) syarat pembuatan Kitas:

Surat permohonan Itas dari sponsor

Surat persyaratan dan jaminan dari sponsor (bermaterai Rp10.000)

KTP sponsor

Formulir pengajuan

Paspor asli dan fotocopy

Surat keterangan domisili dari RT/RW atau apartement

Telex persetujuan Itas

Untuk sponsor istri atau suami WNI melampirkan Buku Nikah, KTP sponsor dan Kartu Keluarga sponsor

Untuk ponsor Orang Tua WNI melampirkan akta kelahiran pemohon yang trjemah Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris bersertifikat.

Untuk KTA melampirkan IMTA, RPTKA, surat nikah dan akta kelahiran (surat nikah dan akta kelahiran harus diterjemahkan ke bahasa Indonesia atau bahasa inggris oleh penerjemah bersirtifikat)

Untuk Penanam Modal Asing (PMA) melampirkan rekomendasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta dokumen perusahaan lainnya.

Untuk pelajar/mahasiswa melampirkan surat rekomendasi dari instansi terkait.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya