JAKARTA - PT Pertamina terus berupaya mengurangi emisi dengan memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT). PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina menyediana akses listrik dari pemanfaatan EBT di dua daerah terpencil.
Pengurangan emisi mencapai 375,61 ton CO2eq/tahun dan masyarakat dapat melakukan penghematan dari pembelian BBM yang selama ini digunakan untuk pemakaian genset hingga Rp704 juta/tahun. Pertamina mengembangkan pemanfaatan energi baru terbarukan dari energi surya di wilayah pesisir Delta Mahakam, Kalimantan Timur yang mendukung pencapaian SDGs 7.
Baca Juga: Transisi Energi, Gas Bumi Bisa Jadi Jembatan dari Fosil ke EBT
Pemanfaatan EBT bagi yang sebagian besar masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan juga digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan berkontribusi pada pencapaian SDGs 8 dan mendukung pencapaian SDGs 13 dari aspek lingkungan.
Sepanjang 2018 hingga 2022, sebanyak lebih dari 2.300 unit solar home system telah dikembangkan PHM untuk menyediakan akses energi terbarukan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasinya.
Baca Juga: Pensiunkan PLTU di KTT G20, Sri Mulyani Cerita soal Arab dan UEA Kaya Energi Fosil
"Melalui berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT), Subholding Upstream mendorong dan memfasilitasi masyarakat untuk memanfaatkan potensi energi yang tersedia dan mengubahnya menjadi sumber daya yang berkelanjutan," ujar Corporate Secretary PHE Arya Dwi Paramita, Senin (21/11/2022).
Dirinya pun berharap program ini menjadi solusi atas keterbatasan akses listrik yang sebelumnya sering dihadapi masyarakat.