JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan akan segera kategorikan rumah rusak ringan hingga berat akibat dari gempa di Cianjur, Jawa Barat.
Dia menyebut rumah warga yang mengalami kerusakan ringan dan sedang akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp50 juta. Sedangkan untuk rusak berat akan dibangunkan rumah baru.
"Dirjen Perumahan dan saya kemarin ke sana untuk melihat ada 2.272 itu akan diverifikasi mana yang akan dibangun oleh pupr, kalau ringan dan sedang, akan diberi uang Rp50 juta, tetapi kalau yang runtuh (berat) akan dibangun baru oleh PU," ujar Menteri Basuki saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Rabu (23/11/2022).
Menurutnya, untuk dampak yang membuat rumah hingga runtuh atau masuk ke dalam kategori rusak berat harus direlokasi dan dibangun baru dengan bangunan yang tahan gempa.
"Tetapi untuk rusak berat, runtuh, yang harus direlokasi, itu harus dibangun baru dengan standar dan keamanan tahan gempa dari PUPR, itu yang diperintahkan Presiden," ucapnya.
Dia menyebut pembangunan rumah warga itu tidak memakan waktu yang lama.