5 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cair di Kantor Pos, Cek Lagi Syarat dan Cara Ambilnya

Khairunnisa, Jurnalis
Senin 28 November 2022 07:10 WIB
BLT subsidi gaji cair. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair Rp600.000 ke pekerja melalui kantor pos.

Khusus untuk pekerja yang memenuhi persyaratan dan tidak memiliki rekening Bank Himbara, bisa ambil di kantor Pos Indonesia.

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Dirangkum Okezone, Senin (28/11/2022), berikut fakta BLT subsidi gaji Rp600.000 cair di kantor pos:

 BACA JUGA:Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos, Begini Caranya

1. Syarat mencairkan BSU

Berikut ini syarat lengkap mencairkan BSU:

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh); serta dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI

- Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya