Pada anggaran 2023 kegiatan aset naik 28,3 persen dari 2022 yang meliputi kenaikan anggaran pembangunan gedung kantor regional 5 Sumatera bagian utara,pembangunan kantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan pengadaan aset IT serta sewa kantor.
"Dengan memperhatikan kebutuhan anggaran 2023 tersebut, OJK tidak mengusulkan anggaran untuk kegiatan pendukung lainnya," imbuhnya.
(Feby Novalius)