Ini 6 Provinsi di Indonesia dengan UMP 2023 Terendah

Asthesia Dhea Cantika, Jurnalis
Selasa 29 November 2022 16:16 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

2. Nusa Tenggara Barat

Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) mengumumkan kenaikan UMP sebesar 5,38%. Sehingga, UMP NTB yang mulanya Rp2.207.212 menjadi Rp2.325.867 atau naik Rp118.655.

3. Jawa Timur

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menetapkan UMP 2023 sebesar Rp2.040.244 atau naik 7,8 persen dibanding tahun lalu. Dimana sebelumnya, UMP Jatim 2022 sebesar Rp1.891.567.

 4. Jawa Barat

Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat telah menetapkan kenaikan UMP 2023 sebesar 7,88 persen. Dimana UMP Jabar 2022 sebesar Rp1.841.487 Rp1.986.670 atau naik Rp145.182.

5. Yogyakarta

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan besaran kenaikan UMP DIY 2023 sebesar 7,65%. UMP Yogyakarta yang mulanya Rp1.840.915 menjadi Rp1.981.782 dengan kenaikan sebesar Rp140,866.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya