"Kami meminta setelah PHK ini pengawas ketenagakerjaan di tingkat daerah untuk mencermati kontrak kerja dijalankan oleh pemberi kerja," pungkasnya.
Seperti diketahui belakangan terjadi badai PHK yang menimpa berbagai lini sektor, bukan hanya di industri padat karya seperti garmen, tekstil dan sepatu, PHK juga terjadi di perusahaan digital. Alasannya seragam, untuk memitigasi ancaman ekonomi tahun 2023.
(Feby Novalius)