JAKARTA - Kenaikan UMP 2023 sudah ditetapkan di seluruh provinsi Indonesia mulai 28 November 2022 kemarin.
Di mana Sumatera Barat menaikkan paling tinggi sebesar 9,15% dan Maluku Utara memiliki posisi terendah yaitu 4%.
Sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan, Kemnaker juga mengapresiasi seluruh pihak atas terwujudnya pelaksanaan penetapan UMP tahun 2023 yang berjalan dengan kondusif.
BACA JUGA:UMP 2023 Naik, Menko Airlangga Ingatkan Pengusaha Kenaikan Ini Pertama dalam 3 Tahun Terakhir
"Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas penetapan UMP tahun 2023 yang berjalan dengan kondusif. Penetapan ini adalah bentuk dukungan kita semua dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Dirangkum Okezone, Sabtu (3/12/2022), berikut fakta soal UMP 2023:
1. Besaran di Seluruh Provinsi Indonesia
- Aceh, Rp3.413.666,00; naik sebesar 7,81%
- Sumatera Utara, Rp2.710.493,93 (7,45%)
- Sumatera Barat, Rp2.742.476,00 (9,15%)
- Riau, Rp3.191.662,53 (8,61%)
- Jambi, Rp2.943.033,08 (9,04%)
- Sumatera Selatan, Rp3.404.177,24 (8,26%)
- Bengkulu, Rp2.418.280,00 (8,05%)
- Lampung, Rp2.633.284,59 (7,90%)
- Bangka Belitung, Rp3.498.479,00 (7,15%)
- Kepulauan Riau, Rp3.279.194,00 (7,51%)
- DKI Jakarta, Rp4.901.798,00 (5,60%)
- Jawa Barat, Rp1.986.670,17 (7,88%)
- Jawa Tengah, Rp1.958.169,69 (8,01%)
- Daerah Istimewa Yogyakarta, Rp1.981.782,39 (7,65%)
- Jawa Timur, Rp2.040.244,30 (7,86%)
- Banten, Rp2.661.280,11 (6,40%)
- Bali, Rp2.713.672,28 (7,81%)
- Nusa Tenggara Barat, Rp2.371.407,00 (7,44%)
- Nusa Tenggara Timur Rp2.123.994,00 (7,54%)
- Kalimantan Barat, Rp2.608.601,75 (7,16%)
- Kalimantan Tengah, Rp3.181.013,00 (8,85%)
- Kalimantan Selatan, Rp3.149.977,65 (8,38%)
- Kalimantan Timur, Rp3.201.396,04 (6,20%)
- Kalimantan Utara, Rp3.251.702,67 (7,79%)
- Sulawesi Utara, Rp3.485.000,00 (5,26%)
- Sulawesi Tengah, Rp2.599.456,00 (8,73%)
- Sulawesi Selatan, Rp3.385.145,00 (6,93%)