5 Fakta UMP 2023 Naik di 33 Provinsi, Paling Tinggi Daerah Mana?

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Sabtu 03 Desember 2022 06:02 WIB
UMP 2023. (Foto: Freepik)
Share :

4. Kadin Tak Ikut Campur

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengaku enggan ikut campur soal penetapan kenaikan UMP 2023.

Ketua Kadin, Arsjad Rasjid menilai harus menghormati kebijakan yang sudah disahkan.

"Saya tidak mau menyentuh hal tersebut. Tidak boleh kadin bercawe-cawe," ujarnya kepada media di Menara Kadin Jakarta, Selasa (28/11/2022).

5. Respon Buruh

Buruh atau pekerja mendesak Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk melakukan revisi atas keputusannya terkait penetapan UMP tahun 2023 yang naik 5,6%.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengecam keras keputusan PJ Gubernur DKI yang dinilai tidak sensitif terhadap kehidupan buruh.

"Kenaikan 5,6% masih di bawah nilai inflansi. Dengan demikian Gubernur DKI tidak punya rasa peduli dan empati pada kaum buruh," ujar Said Iqbal, Selasa (29/11/2022).

Dirinya berharap PJ Gubernur DKI bisa merevisi kenaikan UMP DKI Tahun 2023 menjadi 10,55% sesuai dengan yang diusulkan Dewan Pengupahan Provinsi DKI unsur serikat buruh.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya