JAKARTA- Alasan mengapa setiap negara harus memiliki APBN akan dibahas dalam artikel ini. APBN sendiri merupakan kepanjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut pasal 23 ayat 1 UUD 1945, APBN adalah suatu daftar yang sistematis tentang rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan telah disetujui oleh DPR untuk masa waktu satu tahun.
Secara sederhana, APBN merupakan pengelolaan keuangan negara setiap tahun yang ditetapkan dengan undang-undang.
Struktur APBN sendi berupa Pendapatan Negara dan Hibah, Belanja Negara, Keseimbangan Primer, Surplus/Defisit Anggaran, dan Pembiayaan. Sedangkan secara sederhana APBN terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan.