Keuangan ini umumnya dirancang selambat-lambatnya 2 bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan. Tentunya setiap negara memiliki APBN sendiri-sendiri dengan aturan masing-masing.
Lantas, mengapa setiap negara harus memiliki APBN? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan okezone berikut ini.
Melansir dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), APBN adalah pengejawantahan perencanaan pembangunan dalam bentuk anggaran tahunan. Sehingga, agar perencanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik maka rencana itu harus disertai dengan penganggaran yang memadai.
Tujuannya adalah untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran negara, meningkatkan produksi dan kesempatan kerja serta peningkatan pertumbuhan ekonomi dapat tercapai sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terpenuhi.