Lebih lanjut Sudirman mengatakan, keputusan untuk penggantian KPM sasaran bansos BBM sepenuhnya ada di tingkat lingkungan dan kelurahan.
"Aparat lingkungan dan kelurahan lebih tahu kondisi warganya yang dinilai berhak mendapatkan bansos BBM. Selain miskin juga tidak pernah dapat bantuan pemerintah," katanya.
Terkait dengan itu, proses penyaluran bansos BBM yang ditargetkan rampung tanggal 6 Desember 2022, diperpanjang hingga minggu depan.
"Kita targetkan Rabu (14/12), penyaluran bansos BBM tambahan bisa rampung. Untuk saat ini realisasi sekitar 92%," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)