JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Oktober 2022 mencapai Rp255,2 triliun. Pendapatan sektor asuransi tumbuh 1,81% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan akumulasi premi asuransi umum juga tumbuh sebesar 16,93% yoy mencapai Rp97,78 triliun per Oktober 2022.
“Namun demikian, akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar -5,76% yoy dibanding periode sebelumnya dengan nilai sebesar Rp157,42 triliun per Oktober 2022,” kata Ogi dalam Konferensi Pers RDKB November 2022, Selasa (6/12/2022).
Sementara itu, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan risk-based capital (RBC) sebesar 464,24% dan 313,71%.
“Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi di-monitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%,” ujarnya.