"Ini akan kami lihat bagaimana perkembangan-perkembangan selanjutnya," katanya.
Kendati demikian, dirinya merasa dengan pemenuhan modal inti Rp3 triliun, perbankan di Indonesia paling tidak dalam jangka waktu menengah sudah bisa memberikan kontribusi yang lebih besar dibandingkan selama ini.
Hal tersebut lantaran ekspektasi pemenuhan ketentuan modal inti perbankan bukan semata-mata untuk menambah modal saja, tetapi untuk memperkuat bank agar bisa melakukan ekspansi dan bertahan terhadap berbagai kemungkinan ancaman ekonomi domestik maupun global.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)