Nasabah Dilindungi Hukum saat Transaksi Internet Banking, Ini Aturannya

Risca, Jurnalis
Selasa 06 Desember 2022 18:09 WIB
Nasabah dilindungi saat melakukan transaksi internet banking (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Nasabah dilindungi hukum saat melakukan transaksi internet banking. Di era serba digital, internet banking menjadi pilihan masyarakat karena mempermudah nasabah mengakses layanan perbankan.

Selain bank, dengan adanya internet banking juga akan memberikan kemudahan kepada nasabah antara lain yaitu fleksibilitas, efisiensi dan kesederhanaan. Selain membawa kemudahan baik bagi bank dan nasabah, di sisi lain internet banking juga memberikan risiko yang besar apabila tidak dilakukan antisipasi sejak dini.

Internet banking yang mempunyai basis teknologi informasi dalam penyelenggaraannya rawan dengan adanya penyalahgunaan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab baik dari dalam maupun dari luar lembaga perbankan. Di balik kemudahan yang didapat dari penggunaan internet banking, ada juga risiko yang di dapat dari penggunaan layanan ini, antara lain banyak terjadi pelanggaran hukum yang menyangkut data-data pribadi melalui internet dan juga mengenai risiko finansial yang diderita oleh nasabah bank.

Karena ulah para pelaku kejahatan teknologi informasi tersebut menyebabkan industri perbankan harus mampu menyiapkan security features yang mampu menjaga tingkat kepercayaan masyarakat bahwa transaksi elektronik aman. Sehubungan dengan hal tersebut, perlunya perlindungan hukum diberikan kepada nasabah pengguna Internet Banking diperlukan dalam rangka melindungi hak-hak nasabah selaku konsumen dalam jasa perbankan, mengingat juga hukum itu memadu dan melayani masyarakat.

Tujuannya adalah untuk mengetahui bagaimana peraturan perundang-undangan yang melindungi nasabah bank pengguna internet banking dari ancaman cybercrime, dan bagaimana mekanisme perlindungan dan tanggung jawab yang diberikan pihak bank terhadap nasabah yang mengalami masalah dalam pengguna internet banking.

Perkembangan pelayanan jasa-jasa perbankan yang dilakukan melalui internet semakin berkembang seiring dengan pertumbuhan teknologi informasi yang semakin cepat. Masalah keamanan tidak hanya untuk kepentingan nasabah tetapi juga untuk kepentingan bank penyelenggara internet banking itu sendiri maupun industri perbankan secara keseluruhan. Namun demikian, masalah keamanan bertransaksi serta perlindungan nasabah menjadi perhatian tersendiri untuk pengembangan internet banking ke depannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya