JAKARTA - PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) berencana akan membeli obligasi wajib konversi yang diterbitkan oleh anak usaha PT Mega Akses Persada (MAP).
Adapun surat utang wajib konversi MAP dimiliki oleh PT Mega Akses Perkasa (MAK) yang memiliki total nilai sebesar Rp150 miliar, sebagaimana disepakati dalam perjanjian jual beli pada Senin (5/12/2022).
"MAK berkehendak menjual kepada perseroan seluruh surat konversi wajib dengan harga yang disepakati sebesar Rp150 miliar," tulis Corporate Secretary DNET, Kiki Yanto Gunawan, dikutip Jumat (9/12/2022).
BACA JUGA:Orang Terkaya RI Mochtar Riady Berikan Seluruh Saham Bank Nobu (NOBU) Rp600 Miliar ke Sang Anak
Kiki menegaskan bahwa perjanjian jual beli tersebut telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris DNET.
Perseroan meyakini dengan pembelian OWK ini dapat memperkuat pengendalian terhadap MAP.
"Juga dapat menambah investasi dan mempertahankan pengendalian perseroan pada PT Mega Akses Persada," tandas Kiki.
(Zuhirna Wulan Dilla)