Garuda Indonesia Masuk Holding BUMN Pariwisata pada 2023

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 12 Desember 2022 16:57 WIB
Garuda Indonesia. (Foto: Okezone)
Share :

Saat pembentukan InJourney, Menteri BUMN Erick Thohir melarang Garuda Indonesia masuk ke dalam anggota holding.

Larangan itu lantaran maskapai menanggung utang zumbo atau ratusan triliun Rupiah.

Utang tersebut pun sebagiannya sudah direstrukturisasi melalui PKPU untuk mencapai homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur.

Saat itu, kebijakan menunda bergabungnya Garuda Indonesia ke dalam holding untuk menghindari kemungkinan buruk yang terjadi kedepannya.

Pasalnya, dengan memasukan perusahaan diyakini akan membebani holding itu sendiri.

"Setelah proses dari seluruh penyelesaian garuda (PKPU) dia tentu akan bergabung dengan holding sebagai salah satu alternatif yang dilakukan ke depan," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya