"Insya Allah ada penyesuaian. Kami sudah menyiapkan peraturan menteri-menterinya terhadap penyesuaian tarif terhadap KRL ataupun angkutan massal lainnya untuk kereta api," katanya kepada awak media di Gedung Kementerian Perhubungan, Senin (11/12/2022).
Adapun mengenai besaran kenaikan tarifnya, Risal belum membeberkan kepastian.
"Tidak jauh dari situ (Kenaikan per kilometernya dari Rp3.000 menjadi Rp5.000). Dan itu masih kita kaji terus, meskipun permennya sudah siap, tapi kami tetap mengkaji mana yang pas untuk masyarakat," katanya.
Adapun, Risal mengatakan penyesuaian tarif tersebut dilakukan karena beberapa hal, di antaranya yakni pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat terus meningkat.
"Salah satunya pelayanan dan kebutuhan lainnya, banyak pertimbangannnya," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)