30 Hektare Lahan Siap Direlokasi untuk Dibangun Rumah Warga Terdampak Gempa Cianjur

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 12 Desember 2022 14:14 WIB
Persiapan Lahan untuk Dibangun Warga Terdampak Gempa Cianjur. (Foto: Okezone.com/Antara)
Share :

JAKARTA - Kementerian ATR/BPN mengungkapkan bahwa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Mande, Cianjur sudah bisa dilepas untuk digarap rumah relokasi warga yang terdampak gempa.

Diketahui HGU sudah habis masa izinya pada 2016, namun perusahaan yang menggarap lahan tersebut tengah mengajukan perpanjangan. Akan tetapi pemerintah hendak menggunakan lahan tersebut seluas 30 hektare untuk melakukan relokasi rumah warga.

Baca Juga: Galang Dana untuk Korban Gempa Cianjur, SKC Gelar Teater Berkisah Aladjinn

"Sedang kita proses terkait pelepasannya (lahan seluas 30 hektare)," ujar Direktur Jendral Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR Suyus Windayana, saat dihubungi MNC Portal, Senin (12/12/2022).

Saat ini, Kementerian ATR telah mengundang pihak dari perusahaan yang menggunakan lahan dengan dasar HGU dan Pemerintahan Daerah setempat untuk melakukan diskusi terkait masalah lahan tersebut.

Baca Juga: Satgas TNI AL Peduli Cianjur Berhasil Evakuasi Bocah yang Tertimbun Beton

"Sedang kita undang dari pihak PT dan Pemda, dalam minggu ini atau minggu depan diharapkan selesai," sambungnya.

Pemerintah menargetkan pembangunan rumah warga yang rusak berat akibat gempa di Cianjur akan direlokasi ke tempat yang lebih aman. Sebab mayoritas yang rusak berat berada tepat di sesar Cugenang yang menjadi pusat gempa beberapa hari lalu.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat setidaknya terdapat 1.800 rumah warga yang harus direlokasi dengan kebutuhan lahan sekitar 30 hektare. Lahan tersebut cukup apabila HGU Mande bisa dilepas dan bisa segera melakukan pembangunan.

Berdasarkan anilis BMKG, setidaknya terdapat 9 desa yang berada diatas sesar Cugenang. Sehingga rumah warga yang berada di desa tersebut harus direlokasi agar bisa meminimalisir dampak benca.

Adapun 9 desa tersebut antara lain Desa Ciherang, Desa Ciputri, Desa Cibereum, Desa Nyalindung, Desa Mangunkarta, Desa Sarampad, Desa Benjot, Desa Cibulakan, dan Desa Nagrak.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya