Utang Luar Negeri Indonesia Turun Lagi! Kini Tinggal Rp6.087 Triliun

Fayha Afanin Ramadhanti, Jurnalis
Kamis 15 Desember 2022 10:52 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Turun Lagi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2022 kembali menurun.

Posisi ULN Indonesia pada akhir Oktober 2022 sebesar USD390,2 miliar atau setara Rp6.087,1 triliun (kurs Rp15.600 per USD). ULN itu turun jika dibandingkan posisi September 2022 sebesar USD395,2 miliar.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta.

"Secara tahunan, posisi ULN Oktober 2022 mengalami kontraksi sebesar 7,6% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 6,8% (yoy)," kata Erwin dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

BACA JUGA:Utang Luar Negeri Indonesia Turun Lagi Jadi Rp6.140 Triliun 

ULN Pemerintah pada Oktober 2022 masih melanjutkan tren penurunan. Sejak bulan Maret 2022, posisi dan pertumbuhan ULN Pemerintah konsisten mengalami penurunan.

Posisi ULN Pemerintah pada Oktober 2022 sebesar USD179,7 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar USD182,3 miliar.

Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 12,3% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 11,3% (yoy).

Penurunan ULN Pemerintah disebabkan oleh pergeseran penempatan dana investor nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan ketidakpastian di pasar keuangan global yang tinggi. Posisi pinjaman juga menurun seiring dengan pelunasan yang lebih tinggi dibandingkan dengan penarikan pinjaman untuk mendukung pembiayaan program dan proyek prioritas.

Penarikan ULN pada Oktober 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,6%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,3%), sektor konstruksi (14,2%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6%).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya