“Kita akan terus-menerus tekun, konsisten, bertahap untuk membangun setiap sudut dan pelosok Indonesia. Karena seluruh rakyat Indonesia dimanapun mereka berada berhak mendapatkan pelayanan yang sama. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, termasuk listrik. Itulah yang harusnya #uangkita kita gunakan untuk membangun Indonesia berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Sri.
Lebih lanjut, pemberian PMN untuk PT SMF digunakan untuk meningkatkan akses pembiayaan dan pembangunan untuk sektor perumahan, terutama untuk kelompok yang berpendapatan rendah.
Sementara, PMN untuk BPDLH dapat dimanfaatkan untuk pendanaan dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Pemerintah dan BUMN berkomitmen mengelola PMN secara akuntabel dan transparan yang ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Komitmen ini ditunjukkan melalui tata kelola PMN 2022 semakin terjaga dengan adanya Key Performance Indikator (KPI) bagi BUMN yang mendapatkan PMN. Oleh karena itu, Menkeu meminta kepada seluruh BUMN, terutama yang mendapatkan PMN, untuk menyampaikan manfaat dari pemberian PMN yang berasal dari APBN yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Karena itu adalah bagian dari akuntabilitas publik. Jangan sampai BUMN menganggap bahwa PMN itu yang memang sudah seharusnya. Saya berharap ini akan terus menjadi apa yang disebut conduct atau tingkah laku dan profesionalisme dari para pengelola BUMN, SMV kita, BLU kita bahwa Anda ini mengelola resources, sumber daya yang dimiliki negara dan rakyat. Jadi kita bertanggung jawab untuk selalu bisa menyampaikan apa yang sudah kita kerjakan untuk manfaatnya bagi masyarakat dan perekonomian,” pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)