Bertemu Sri Mulyani, Wapres Bahas Ekonomi Syariah hingga Sertifikasi Halal

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 19 Desember 2022 14:57 WIB
Sri Mulyani. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati hari ini, Senin (19/12/2022).

Pada kesempatan itu, Wapres selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menerima laporan dari Sri selaku Sekretaris KNEKS terkait persiapan penyelenggaraan Rapat Pleno Ketiga KNEKS

Dalam keterangan yang diterima, Rapat Pleno Ketiga KNEKS yang merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang KNEKS rencananya akan diselenggarakan di Istana Wapres pada Selasa (20/12/2022).

Adapun agendanya adalah evaluasi program kerja pemerintah mengenai pengembangan ekonomi syariah beserta pembahasan tindak lanjutnya.

 BACA JUGA:Wapres Maruf Amin: Korupsi Musuh Utama Seluruh Bangsa!

Beberapa program kerja tersebut antara lain percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil, pembangunan infrastruktur dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) syariah, transformasi pengelolaan wakaf nasional, dukungan ekspor bagi UKM industri halal, serta penguatan kelembagaan untuk pengembangan ekonomi syariah oleh pemerintah daerah.

Rapat Pleno Ketiga KNEKS ini akan dihadiri oleh 16 Anggota KNEKS yang terdiri dari pimpinan kementerian/lembaga, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Majelis Ulama Indonesia, serta Kamar Dagang dan Industri.

Rapat Pleno yang mengusung tema Wujudkan Indonesia Menjadi Produsen Halal Terkemuka di Dunia ini diharapkan mampu mempercepat inisiatif pengembangan ekonomi syariah oleh seluruh pihak terkait untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia.

Sebagaimana diketahui, KNEKS merupakan lembaga non struktural yang dipimpin Presiden dan Wakil Presiden yang secara khusus bertugas mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional.

Pembentukan KNEKS merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mengelola potensi ekonomi syariah agar dapat berkontribusi secara optimal pada perekonomian nasional sesuai kondisi perekonomian dan kearifan lokal masyarakat Indonesia.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya