"Ketersediaan beras dan panen kita ini produksi kita sangat optimal dan seusai dengan perencanaan sekitar 10,42 juta hektar, dan produksi sangat maksimal," lanjutnya.
Menurutnya, harga beras tertinggi pada periode ini pun, dikatakan Mentan masih menjadi yang terendah jika dibandingkan dengan harga beras di negara-negara lain.
Karena harga beras selama ini masih di bawah HPP atau di atas Rp12 ribu per liternya untuk jenis beras tertentu.
Sehingga sebetulnya tidak diperlukan impor jika produksi beras di dalam negeri cukup.
Namun kebijakan pemerintah melakukan impor beras bertujuan untuk mengintervensi pasar agar harga beras milik petani yang sedang naik ini bisa ditekan.
"Kalau ada pikiran lain untuk itu (impor) mungkin ada pertimbangan-pertimbangan terkait kepentingan negara," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)