Diadukan ke Polisi soal Penyerobotan Lahan, Intiland Development (DILD) Buka Suara

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Kamis 22 Desember 2022 11:29 WIB
Intiland Development dilaporkan ke polisi. (Foto: Ilustrasi freepik)
Share :

Kendati demikian, perseroan menekankan bahwa, kasus yang terjadi saat ini tidak memiliki dampak langsung terhadap kegiatan operasional, keuangan, hukum dan kelangsungan usaha perseroan.

“Perseroan tidak memiliki informasi maupun kejadian penting yang material, yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup serta yang dapat mempengaruhi harga saham perseroan,” pungkas dia.

Sebagai informasi, Wakil Direktur Utama Intiland Suhendro Prabowo dan Richard S Hartono dilaporkan ke polisi atas tuduhan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Menyuruh Menempatkan Keterangan Palsu ke Dalam Akta Otentik.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Mantan Ketua Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Pantai Mutiara (PPPSRS-PM) Darwin Lisan pada 3 November lalu, dengan laporan terdaftar Nomor LP/B/5626/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan itu menyoal sebidang tanah dengan luas sekitar 1.800 meter persegi, yang seharusnya merupakan milik warga Apartemen Pantai Mutiara yang tergabung dalam PPPSRS, namun dipecah oleh developer dan sertifikatnya telah berganti menjadi nama developer.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya