Ini Syarat Dapat Second Home Visa, Minimal Punya Uang Rp2 Miliar di Bank BUMN

Ikhsan Permana, Jurnalis
Kamis 22 Desember 2022 17:38 WIB
Ini Syarat Dapat Second Home Visa (Foto: iStock)
Share :

Selain bisa tinggal dalam waktu yang lebih lama, nantinya pemegang Second Home Visa juga akan diberikan jalur antrean khusus di Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan Laut Batam, Bandara Soekarno Hatta, Ngurah Rai Bali, Kualanamu Medan, dan Juanda Surabaya.

Hal ini menjadi satu paket kemudahan yang diharapkan mampu menarik minat pebisnis dan investor global untuk berbisnis di Indonesia.

Yasonna menjelaskan, kebijakan Second Home Visa dilatarbelakangi oleh fenomena migrasinya orang asing ke Indonesia dengan berbagai macam tujuan serta kegiatan, salah satunya adalah untuk tinggal di Indonesia karena pesona alam serta cuaca yang bersahabat dibanding dengan negara asalnya.

"Selain itu karena secara geografis dan potensi sumber daya alam dan sumber daya ekonomi yang dimiliki Indonesia sehingga WNA dapat mengembangkan bisnis dan investasinya di sini,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya