JAKARTA - Indonesia akhirnya mengeluarkan golden visa bagi investor dan talenta global. Fasilitas mewah tentu sudah disiapkan utamanya untuk menarik penanam modal asing (PMA) ke Tanah Air.
Pemegang golden visa dapat jangka waktu tinggal lebih lama antara 5 sampai 10 tahun di Indonesia. Kemudian mendapat akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional.
Lalu efisiensi karena tidak lagi perlu mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.
Meski memberikan karpet merah kepada investor, Presiden Jokowi menegaskan supaya selektif memberikan golden visa. Kepala Negara tidak mau meloloskan orang yang berbahaya bagi Indonesia karena tiket VIP tersebut.
"Harus benar-benar selektif, benar-benar diseleksi, harus benar-benar dilihat kontribusinya. Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara, meloloskan orang-orang yang tidak memberikan manfaat secara nasional," tegas Jokowi.
Saat ini pendaftar fasilitas golden visa sudah mencapai 300 warga negara asing (WNA) sejak diluncurkan Kamis 26 Juli 2024.
"Sampai hari ini tadi saya tanyakan kepada imigrasi yang daftar sudah 300 WNA. Saya kaget juga banyak sekali," kata Jokowi, dikutip dari Antara.
Besarnya peminat golden visa membuat Presiden menekankan supaya selektif dengan mempertimbangkan seberapa besar manfaat untuk Negara.
"Saya tegaskan jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita masuk. Enggak. Harus diseleksi seketat mungkin," kata Presiden.
Dikatakan pula bahwa pemberian fasilitas golden visa ini akan dievaluasi selama tiga bulan sejak diluncurkan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim juga memeastikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk menyeleksi calon pemilik Golden Visa.
“Paling tidak kan sekarang kita ada kerja sama dengan Interpol, dengan cekal, dengan lembaga anti-money laundry (pencucian uang). Ini ‘kan semua connect (terkoneksi) ke kita. Nah, inilah yang kemudian menjadi dasar untuk kita seleksi,” kata Silmy.
Sementara itu, Silmy mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan 1.000 penerima Golden Visa di tahun ini. Di samping kuantitas, pemerintah juga menaruh perhatian pada kualitas penerima visa jenis baru tersebut.
“Memang harus selektif. Tadi, Bapak Presiden juga bilang ‘kan bahwa harus selektif, harus good quality travelers (pelintas berkualitas baik),” kata Silmy.
Di sisi lain, optimisme terhadap golden visa bisa mendatangkan investasi tentu besar. Seperti keyakinan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.
Dirinya yakin golden visa bisa meningkatkan jumlah investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.
“Kebijakan yang sudah dirancang cukup lama ini sejak 2022 dan dimatangkan selama 2023, akhirnya diluncurkan hari ini, dan peminatnya sudah menyampaikan kepada kami itu cukup banyak dan sudah kami koordinasikan dengan Pak Dirjen. Harapannya ini akan meningkatkan jumlah investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, kami juga melihat ada peluang untuk mengaktifkan para pebisnis-pebisnis,” kata Menparekraf.
Tujuan Golden Visa
Golden visa adalah bentuk baru dari visa rumah kedua (second home visa) yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.