Sandiaga Uno Dorong Pelaku Parekraf Melantai di Bursa Efek Indonesia

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Jum'at 23 Desember 2022 19:02 WIB
Sandiaga Uno dorong pelaku Ekraf melantai di BEI (Foto: Kemenparekraf)
Share :

Sampai dengan saat ini sudah terdapat 25 Perusahaan Tercatat yang telah masuk dalam Papan Akselerasi. Bila perusahaan dirasa sudah sehat, sustainable, siap naik kelas, tidak perlu menunggu besar untuk go public, tapi besar dengan go public melalui pembiayaan pasar modal.

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf Anggara Hayun Anujuprana menjelaskan Kemenparekraf dan IDX juga mengadakan Demo Day menuju IPO, dengan peserta berasal dari Profesi Penunjang Pasar Modal, seperti Law Firm, Kantor Akuntan Publik, dan Underwriter.

"Profesi Penunjang Pasar Modal juga perlu dilakukan standardisasi dan dilakukan pertemuan dengan skema one by one dengan peserta IDX Incubator," kata Hayun.

"Dengan adanya pendampingan ini dapat menjadi wujud yang nyata sebagai penyemangat bagi usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dapat segera menuju IPO dan mencatatkan sahamnya di BEI agar dapat mengembangkan usahanya, menciptakan lapangan kerja, serta berkarya bagi ibu pertiwi," kata Hayun.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Deloitte Indonesia untuk memberikan pendampingan dan pemahaman kepada usaha kuliner dan perhotel mengenai pajak, legal, business plan, accounting, valuation, ESG, Intellectual Property Branding, dan IT.

Di akhir kegiatan, pelaku usaha kuliner dan hotel menyampaikan rencana ke depan untuk menuju IPO. Salah satu perusahaan di bidang kuliner telah meng-hire KAP, Konsultan Hukum, Underwriter, KJPP, dan konsultan IPO.

Fokus saat ini ke produksi, packaging, dan memastikan pelayanan pelanggan yang baik. Satu-satunya yang bisa melayani order pengiriman pada hari yang sama dan satu hari sebelum pengiriman dengan target dana IPO sebesar Rp20 miliar.

Sedangkan perusahaan lainnya di bidang perhotelan menyampaikan bahwa rencana yang dilakukan saat ini untuk menuju IPO yaitu dengan melakukan persiapan seperti mencari tanah, mengurus perizinan usaha, membuat disain usaha, membuka usaha, hingga menjalankan hotel melalui Lease Agreement.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya