Pemerintah Republik Indonesia, Cq Kemnaker RI, Memperpanjang masa bayar Bantuan Subsidi Upah melalui PT Pos Indonesia (Persero) sampai tanggal 27 Desember 2022.
Datang ke KANTOR POS terdekat untuk melakukan pengecekan, apakah Anda terdaftar sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 dan mengambil dana BSU dengan membawa KTP ASLI.
Baca Selengkapnya: Cek WA Sekarang! Ada Pesan BSU 2022 dari Pos Indonesia, Segera ke Kantor Pos Bawa KTP Dapat BLT Rp600 Ribu
(Taufik Fajar)