Kemenag Buka 49.549 Lowongan PPPK 2022, Ini Syarat hingga Cara Daftarnya

Fayha Afanin Ramadhanti, Jurnalis
Jum'at 23 Desember 2022 18:02 WIB
Kemenag buka lowongan PPPK (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Kemenag buka lowongan 49.549 lowongan pekerjaan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftaran dibuka sampai 6 Januari 2023.

Diketahui total formasi yang dibutuhkan sebanyak 49.549 orang.

"Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total ada 49.549 formasi," kata Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (23/12/2022).

Lowongan terbuka bagi pelamar yang memenuhi syarat. Berikut syarat daftar seleksi PPPK Kemenag:

1. Pelamar harus Warga Negara Indonesia.

2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN atau BUMD).

5. Pelamar tidak menjadi anggota, pengurus, atau terlibat politik praktis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya