Kemenag Buka 49.549 Lowongan PPPK 2022, Ini Syarat hingga Cara Daftarnya

Fayha Afanin Ramadhanti, Jurnalis
Jum'at 23 Desember 2022 18:02 WIB
Kemenag buka lowongan PPPK (Foto: Freepik)
Share :

Cara daftar seleksi PPPK Kemenag:

1. Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

2. Ada dua tahapan seleksi yang harus diikuti pelamar yaitu: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Peserta yang lolos seleksi administrasi selanjutnya akan diarahkan untuk mengikuti seleksi kompetensi. Seleksi administrasi ini akan berlangsung mulai 21 Desember 2022-11 Januari 2023. Sementara untuk pengumuman hasil akan keluar pada 12-15 Januari 2023.

Peserta yang lolos seleksi administrasi juga berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas: Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%.

Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023. Kelulusan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 11 April 2023. Diingatkan juga bagi para pelamar, bahwa menurut Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan seluruh proses pelaksanaan seleksi PPPK tidak dipungut biaya apapun.

“Diimbau kepada seluruh pelamar CPPPK Kemenag agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya