PUPR Ungkap Kendala Siapkan Rumah Layak Huni, Ternyata Gegara Ini

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 23 Desember 2022 09:00 WIB
Rumah. (Foto: PUPR)
Share :

Padahal dokumen SLF ini dibutuhkan untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan.

"Dalam hal menerbitkan SLF itu cukup waktu, untuk rumah bersubsidi itu bisa akad kredit apabila SLF sudah keluar, ini yang menjadi salah satu masalah pembangunan hunian vertikal," lanjutnya.

Sehingga, penerbitan dokumen perizinan yang lama tersebut berdampak pada cashflow dari pengembang sendiri.

Bahkan pengembang bisa kesulitan untuk membayar tagihan dan menutupi pengeluaran lainnya.

Haryo berharap proses perizinan di daerah bisa dipercepat agar penyediaan perumahan yang layak huni dan terjangkau bisa lebih dekat di masyarakat.

Mengingat angka backlog perumahan sendiri di Indonesia masih di atas 12 juta.

"Jadi memang dari teman-teman yang menyiapkan SLF ini juga perlu ada satu percepatan, atau juga bagaimana itu bisa lebih cepat sehingga proses ini bisa lebih dipercepat," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya