Untuk layanan kantor pos dibuka pukul 08.00-20.00 waktu setempat. Perpanjangan jam pelayanan ini bertujuan mempermudah pekerja mengambil BSU tanpa mengganggu jam kerja.
Pos Indonesia juga melakukan pesan WhatsApp (WA) ke nomor pekerja calon penerima BSU.
Jika ada WA masuk dari Pos Indonesia, pekerja sebaiknya segera ke kantor pos untuk mencairkan BSU Rp600.000.
Karena jika BSU tak kunjung diambil hingga besok, dana dinyatakan hangus dan siap dikembalikan ke kas negara.
(Zuhirna Wulan Dilla)